1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Prancis Dukung RUU Pelarangan Diskriminasi Rambut

29 Maret 2024

RUU yang bakal berdampak pada perempuan berkulit hitam berambut alami tersebut harus lolos dari Senat Prancis. Aturan serupa juga telah berlaku di AS, diskriminasi rambut dianggap rasisme.

https://p.dw.com/p/4eF7T
Seorang perempuan berjalan di depan salon kecantikan di Paris, Prancis
Seorang perempuan berjalan melewati sebuah salon kecantikan di Paris, Prancis, Kamis (28/03). RUU yang disetujui ini bakal melarang diskriminasi terhadap tekstur, panjang, warna hingga gaya rambut seseorangFoto: Aurelien Morissard/AP/picture alliance

Kamis (28/03), majelis rendah parlemen Prancis menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bertujuan untuk melarang diskriminasi berdasarkan jenis dan gaya rambut.

Selaku penyusun RUU, Olivier Serva, seorang anggota parlemen berkulit hitam dari pulau Guadeloupe, Karibia, Prancis, mengatakan aturan ini bakal membantu para korban diskriminasi dan membuat suara mereka bakal didengar.

Anggota parlemen Prancis: Diskriminasi rambut hadirkan penderitaan

"Ada banyak penderitaan (akibat diskriminasi) dan kita perlu mempertimbangkan hal ini,” kata Serva kepada Reuters.

Serva juga memasukkan diskriminasi yang diderita oleh orang berambut pirang, merah hingga botak dalam RUU tersebut. Dia mengacu kepada sebuah penelitian di Amerika yang menyatakan bahwa seperempat perempuan berkulit hitam yang disurvei mengatakan bahwa mereka tidak diterima kerja akibat cara mereka menata rambut ketika hadir dalam wawancara.

Dalam debat Parlemen, anggota Fanta Berete, yang berasal dari Guibea, mengatakan bahwa di masa lalu, dia juga pernah diberitahukan untuk meluruskan rambutnya saat wawancara kerja.

RUU ini telah disetujui oleh 44 anggota parlemen, sementara dua anggota lain menolaknya. Banyak anggota parlemen yang tidak memberikan suara sama sekali dalam pembacaan teks RUU pertama kali, dan hal tersebut sudah sering terjadi.

RUU tersebut kini bakal dibawa ke Senat Prancis di mana kaum konservatif punya suara mayoritas dan hasil pemungutan suara masih belum bisa dipastikan.

Zwarte Piet: Kontroversi Tradisi Rasis

Kata pihak penentang RUU: Tidak diperlukan

Para pengkritik RUU ini mengatakan jika aturan ini tidak diperlukan. Karena, diskriminasi berdasarkan penampilan sudah dilarang oleh hukum.

"Tidak ada kekosongan hukum di sini,” kata pengacara hukum ketenagakerjaan Eric Rocheblave. Dia juga menyebut RUU ini sebagai "simbolisasi", dan hal itu tidak akan banyak membantu dalam hal pembuktian diskriminasi di pengadilan.

Undang-undang yang sama juga telah diterapkan di sekitar 20 negara bagian Amerika Serikat (AS), di mana mereka telah mengidentifikasi diskriminasi rambut merupakan bagian dari rasisme. Di Inggris, Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan pedoman untuk melawan diskriminasi rambut di sekolah.

mh/rs (dpa, AFP, Reuters)