1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanEropa

Belanda: Medan Penyelesaian Sengketa Hukum Internasional

19 Maret 2024

Belanda banyak dipilih menjadi tempat penyelesaian sengketa hukum yang berimplikasi global. Apa istimewanya negara kincir angin ini?

https://p.dw.com/p/4dt1o
Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda
Mahkamah Internasional di Den Haag, BelandaFoto: Robin van Lonkhuijsen/ANP/AFP/Getty Images

Perkara yang digelar spektrumnya beragam, mulai dari konflik di Ukraina dan Timur Tengah, hingga pertambangan garam di Brasil. Pengadilan di Belanda ibaratnya telah menjadi Titik Nol bagi medan persengketaan hukum global yang punya implikasi luas.

Tradisi hukum yang kuat, rumah bagi banyak organisasi multinasional dan internasional, serta kemudahan jangkauan global. Belanda memang punya sejumlah kartu andalan yang menjadikannya sebagai tempat ideal bagi penyelesaian perselisihan dan konflik di dunia.

Tiga bulan memasuki tahun 2024, dua pengadilan internasional paling berpengaruh di Den Haag telah mengeluarkan keputusan yang menarik perhatian dunia, pertama mengenai invasi Rusia ke Ukraina dan kedua terkait konflik yang meningkat di Israel dan Jalur Gaza.

Di awal Maret, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua komandan tinggi Rusia, sementara pada bulan Januari Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan tindakan darurat yang meminta Israel meningkatkan bantuan di Gaza dan melindungi masyarakat di sana.

Tuntutan kompensasi kerugian bisnis hingga iklim

Pada saat yang sama, pengadilan sipil setempat mengeluarkan keputusan penting yakni menghentikan pasokan suku cadang jet tempur F-35 dari Belanda ke Israel.

Sementara para korban pertambangan garam yang menghancurkan lingkungan di Kota Maceio, Brasil, mengajukan tuntutan pemberian kompensasi melalui pengadilan Rotterdam kepada perusahaan petrokimia Braskem. Ini adalah salah satu dari banyak tuntutan kompensasi internasional yang diajukan ke pengadilan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Pengadilan Amsterdam pada bulan Februari juga membatalkan banding Rusia dalam kasus senilai $50 miliar yang melibatkan klaim kompensasi oleh mantan pemegang saham perusahaan minyak Yukos.

Beberapa tahun terakhir, pengadilan Belanda juga mengeluarkan putusan dalam kasus-kasus besar terkait perubahan iklim, termasuk putusan yang dimenangkan oleh kelompok LSM Milieudefensie pada 2021.

Dalam kasus tersebut, pengadilan memerintahkan raksasa petrokimia Shell untuk mengurangi emisi rumah kaca dalam keputusan perubahan iklim pertama yang membawa dampak merugikan perusahaan besar.

Belanda punya SDM hukum andal

Jadi mengapa Belanda menjadi pusat litigasi internasional?

"Saya pikir akan lebih mudah untuk mengajukan tuntutan hukum di Belanda,” kata Cecily Rose, asisten profesor hukum internasional publik di Universitas Leiden.

"Batasan persyaratan hukum untuk mengajukan tindakan kolektif, relatif rendah di Belanda, dan ini memudahkan LSM untuk melakukan litigasi kepentingan publik di pengadilan Belanda,” katanya kepada kantor berita AFP.

"Kasus-kasus dengan implikasi internasional sering kali sampai ke pengadilan Belanda karena Belanda adalah rumah bagi perusahaan-perusahaan transnasional dengan jangkauan global, seperti Shell, Unilever atau Heineken,” tambah Leon Castellanos-Jankiewicz, peneliti senior di Asser Institute for International and European Law. 

"Perusahaan multinasional ini tunduk pada hukum Belanda dan oleh karena itu pengadilan Belanda mempunyai yurisdiksi atas entitas-entitas ini dan urusan mereka,” menurut Castellanos-Jankiewicz.

Belanda juga dinilai punya tenaga kerja yang sangat terampil di bidang hukum dan keyakinan yang kuat dalam menegakkan hukum.

"Mempromosikan pengembangan tatanan hukum internasional adalah tujuan permanen kebijakan luar negeri Belanda,” katanya.

Infrastruktur yang baik dengan jangkauan global dan persepsi bahwa Belanda adalah "wilayah netral” menjadikan negara ini pilihan bagi pihak-pihak yang mencari penyelesaian yang tidak memihak, kata para ahli.

Rumah bagi pengadilan dan organisasi internasional

Belanda juga menjadi tuan rumah bagi beberapa pengadilan dan tribunal internasional serta badan-badan internasional seperti Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan Europol, dan "mengaitkan organisasi-organisasi ini ke dalam lanskap hukum Belanda," kata para pakar hukum.

Terletak di antara kota Amsterdam dan Rotterdam, Den Haag selalu dipandang sebagai "Kota Perdamaian dan Keadilan" dengan badan arbitrase internasional pertama, yakni Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA), yang didirikan tahun 1899.

Masih eksis hingga kini, PCA meletakkan dasar bagi badan-badan yang kemudian didirikan di kota tersebut, termasuk ICJ setelah Perang Dunia II dan ICC, yang dibuka pada tahun 2002.

Pengadilan internasional lainnya, termasuk pengadilan kejahatan perang Yugoslavia (ICTY) yang sekarang sudah tidak ada lagi dan Kamar Spesialis Kosovo juga berkantor di sini.

"Meskipun kasus-kasus di yurisdiksi ini sepenuhnya independen dari pengadilan Belanda karena merupakan bagian dari sistem PBB, kasus-kasus tersebut memperkuat nyaringnya isu yang menjadi perhatian global," kata Castellanos-Jankiewicz.

ae/as (AFP)